Rabu, 17 September 2014

Ilmu Kesejahteraan Sosial

Fakultas ilmu kesejahteraan sosial dan ilmu politik (ilmu kesejahteraan sosial)


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Malang pada awalnya bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial didirikan pada tanggal 11 Juli tahun 1968 sebagai afilial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dua tahun kemudian (1970) berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan sekaligus mulai berdiri sendiri lepas dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat itu FIS baru mengembangkan satu jurusan yaitu Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan status terdaftar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 022/A/I/1975 tertanggal 16 April 1975 dengan fasilitas kampus yang berada di Jl. Bandung No.1 Malang. Sekarang semua perkuliahan diselenggarakan di kampus III UMM Jl. Raya Tlogomas No. 246 Malang
Pada tahun akademik 2014/2015 ini, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial mengajak para generasi penerus bangsa, kader pembaharu muda, adik-adik alumni SLTA/MA/SMK dan yang sederajat untuk bergabung bersama kami di Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial - FISIP - Universitas Muhammadiyah Malang.





Visi dan Misi Ilmu Kesejahteraan Sosial





VISI
Menjadi Jurusan yang unggul dan profesional serta berdaya saing  dalam pengembangan ilmu dan profesi pekerjaan sosial dengan berlandaskan keimanan, ketaqwaan dan nilai-nilai ke-Islaman.



MISI
  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran bidang pekerjaan sosial.

  2. Melaksanakan Penelitian dan pengembangan bidang pekerjaan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.

  3. Melaksanakan Pengabdian  bidang pekerjaan sosial yang berorientasi pada preventif, kuratif dan rehabilitatif masalah sosial, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.

  4. Menyelengarakan kerjasama dengan berbagai pihak  dalam pengembangan keilmuan dan praktik Pekerjaan Sosial.

TUJUAN 
Tujuan pembelajaran Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah untuk mempersiapkan para mahasiswa menjadi sarjana Pekerjaan Sosial Profesional yang berlandaskan nilai-nilai ke-Islaman dengan memiliki kualifikasi :
  1. Menguasai dasar ilmiah dan ketrampilan praktis Pekerjaan Sosial.
  2. Memiliki kemampuan mengkaji masalah-masalah sosial dalam perspektif sosial dan politik secara komprehensif, serta membuat alternatif solusinya.
  3. Mampu mengelola layanan sosial sebagai bagian dalam proses problem solving baik secara individu, keluarga/kelompok maupun masyarakat.
  4. Mampu menciptakan model pelayanan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.

    KEUNGGULAN  JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL

    Arus utama pembangunan nasional adalah bidang kesejahteraan social, hal ini dapat dicermati dengan diluncurkannya program-program kesejahteraan sosial dan berbagai produk perundang-undangan sosial seperti undang-undang sistem jaminan sosial, undang-undang kesejahteraan social no.11 tahun 2009 dan undang-undang peradilan anak, serta berbagai produk UU lainnya. Disisi lain pembangunan  yang dilaksanakan selalu membawa dampak terjadinya masalah social yang menyertainya baik dalam skala mikro (individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro (masyarakat). Fenomena ini membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan social yaitu Pekerja Sosial yang professional dan berbagai kebijakan program dan produk undang-undang itu telah mengokohkan eksistensi profesi pekerjaan sosial sebagai profesi utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia.
    Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan kebutuhan stake-holder , Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para mahasiswa menjadi sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial Profesional yang berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan : Pekerja Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian menjadi advokat dalam pendampingan Anak dan Keluarga, bimbingan social di lembaga pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan ketrampilan  interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini amat dibutuhkan untuk menangani masalah-masalah sosial modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar