Fakultas ilmu kesejahteraan sosial dan ilmu politik (ilmu kesejahteraan sosial)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah
Malang pada awalnya bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial didirikan pada
tanggal 11 Juli tahun 1968 sebagai afilial dari Fakultas Kesejahteraan
Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dua tahun kemudian (1970)
berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS), dan sekaligus mulai berdiri
sendiri lepas dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Saat itu FIS baru
mengembangkan satu jurusan yaitu Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial
dengan status terdaftar, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor: 022/A/I/1975 tertanggal 16 April 1975 dengan
fasilitas kampus yang berada di Jl. Bandung No.1 Malang. Sekarang semua
perkuliahan diselenggarakan di kampus III UMM Jl. Raya Tlogomas No. 246
Malang
Pada tahun akademik 2014/2015 ini, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial mengajak para generasi penerus bangsa, kader pembaharu muda, adik-adik alumni SLTA/MA/SMK dan yang sederajat untuk bergabung bersama kami di Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial - FISIP - Universitas Muhammadiyah Malang.
Pada tahun akademik 2014/2015 ini, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial mengajak para generasi penerus bangsa, kader pembaharu muda, adik-adik alumni SLTA/MA/SMK dan yang sederajat untuk bergabung bersama kami di Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial - FISIP - Universitas Muhammadiyah Malang.
Visi dan Misi Ilmu Kesejahteraan Sosial
VISI
Menjadi
Jurusan yang unggul dan profesional serta berdaya saing dalam
pengembangan ilmu dan profesi pekerjaan sosial dengan berlandaskan
keimanan, ketaqwaan dan nilai-nilai ke-Islaman.
MISI
-
Menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran bidang pekerjaan sosial.
-
Melaksanakan Penelitian dan pengembangan bidang pekerjaan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.
-
Melaksanakan Pengabdian bidang pekerjaan sosial yang berorientasi pada preventif, kuratif dan rehabilitatif masalah sosial, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.
-
Menyelengarakan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan keilmuan dan praktik Pekerjaan Sosial.
TUJUAN
Tujuan
pembelajaran Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah untuk
mempersiapkan para mahasiswa menjadi sarjana Pekerjaan Sosial
Profesional yang berlandaskan nilai-nilai ke-Islaman dengan memiliki kualifikasi :
- Menguasai dasar ilmiah dan ketrampilan praktis Pekerjaan Sosial.
- Memiliki kemampuan mengkaji masalah-masalah sosial dalam perspektif sosial dan politik secara komprehensif, serta membuat alternatif solusinya.
- Mampu mengelola layanan sosial sebagai bagian dalam proses problem solving baik secara individu, keluarga/kelompok maupun masyarakat.
- Mampu menciptakan model pelayanan sosial yang berbasis keragaman dan kearifan lokal.
KEUNGGULAN JURUSAN ILMU KESEJAHTERAAN SOSIAL
Arus utama pembangunan nasional adalah bidang kesejahteraan social, hal ini dapat dicermati dengan diluncurkannya program-program kesejahteraan sosial dan berbagai produk perundang-undangan sosial seperti undang-undang sistem jaminan sosial, undang-undang kesejahteraan social no.11 tahun 2009 dan undang-undang peradilan anak, serta berbagai produk UU lainnya. Disisi lain pembangunan yang dilaksanakan selalu membawa dampak terjadinya masalah social yang menyertainya baik dalam skala mikro (individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro (masyarakat). Fenomena ini membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan social yaitu Pekerja Sosial yang professional dan berbagai kebijakan program dan produk undang-undang itu telah mengokohkan eksistensi profesi pekerjaan sosial sebagai profesi utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Indonesia.Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan kebutuhan stake-holder , Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para mahasiswa menjadi sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial Profesional yang berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan : Pekerja Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian menjadi advokat dalam pendampingan Anak dan Keluarga, bimbingan social di lembaga pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan ketrampilan interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini amat dibutuhkan untuk menangani masalah-masalah sosial modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar